Kenali Produk
Nama Penerbit
Fitur Utama/Fasilitas
Manfaat
Risiko
Syarat
Biaya
Informasi Tambahan
Keuntungan
FAQ
Saat ini yang bisa menjadi nasabah BSB Prioritas adalah nasabah penyimpan perorangan, tidak termasuk badan hukum dan badan usaha.
Nasabah harus nemiliki dana minimum sebesar Rp500.000.000,00 (ekuivalen) dan telah mengendap di Bank minimum 1 (satu) bulan.
Nasabah akan mendapatkan layanan dan fasilitas khusus seperti Layanan Perbankan Eksklusif, Airport Executive Lounge, Layanan Bebas Antri, Pick Up Service, Diskon belanja di merchant yang bekerjasama dengan Bank, dan masih banyak lagi keuntungan lainnya.